Selasa, 01 November 2011

INTOKSIKASI NAPZA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1          Latar Belakang
Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda.
Maraknya penyalahgunaan NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil, mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah bawah sampai tingkat sosial ekonomi atas. Dari data yang ada, penyalahgunaan NAPZA paling banyak berumur antara 15–24 tahun. Bahkan anak sekolah dasar (SD) pun sekarang sudah menggunakan narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Tampaknya generasi muda adalah sasaran strategis perdagangan gelap NAPZA. Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
Promotif, Preventif, Terapi dan Rehabilitasi.
Peran penting sektor kesehatan sering tidak disadari oleh petugas kesehatan itu sendiri, bahkan para pengambil keputusan, kecuali mereka yang berminat dibidang kesehatan jiwa, khususnya penyalahgunaan NAPZA. Bidang ini perlu dikembangkan secara lebih profesional, sehingga menjadi salah satu pilar yang kokoh dari upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA. Kondisi diatas mengharuskan pula Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dapat berperan lebih proaktif dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di masyarakat.

1.2     Tujuan
1.2.1    Tujuan Umum
      Untuk mengetahui tentang  kasus keracunan NAPZA (Overdosis)
1.2.2    Tujuan Khusus
·         Untuk mengetahui tentang definisi NAPZA
·         Untuk mengetahui tentang penyebab penyalahgunaan NAPZA
·         Untuk mengetahui tentang manifestasi klinis pengguna NAPZA
·         Untuk mengetahui tentang penatalaksanaan pada penyalahgunaan NAPZA
·         Untuk mengetahui tentang definisi Overdosis
·         Untuk mengetahui tentang penyebab Overdosis
·         Untuk mengetahui tentang manifestasi klinis Overdosis
·         Untuk mengetahui tentang penatalaksanaan pada Overdosis

BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Definisi NAPZA
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
  1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
  2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
  3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
  1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi, shabu, LSD
  2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine, metilfenidat atau ritalin
  3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital, flunitrazepam
  4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ), bromazepam, fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, seperti pil BK, pil Koplo, Rohipnol, Dumolid, Mogadon
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
  1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
    1. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
    2. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
    3. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
  1. Jenis alkohol lain, Contoh: Metanol, terdapat pada: Spiritus, desinfektan, zat pelarut atau pembersih. Jika disalahgunakan, dapat berakibat fatal meskipun dalam konsentrasi rendah.
  1. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
  2. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
    Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
  3. Kafein: merupakan zat stimulansia, dapat menimbulkan ketergantungan jika dikonsumsi melebihi 100 mg /hari atau lebih dari dua cangkir kopi, dapat menyebabkan ketergantungan psikologis. Minuman energi sering kali menambahkan kafein dalam komposisinya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
  1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
  2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
  3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).

Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (withdrawal symptom).
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
  1. Opioda, terdapat 3 golongan besar :
    1. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
    2. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
    3. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin. Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
  1. Kokain :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut. Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakaiannya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
  1. Kanabis :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4.   Amphetamine :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a.       MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b.   Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara penggunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
  1. LSD ( Lysergic Acid ) :
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan : meletakkan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
5.      Sedatif – Hipnotik (Benzodiazepin) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
6.      Solvent / Inhalasi :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
7.      Alkohol :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran



2.2       Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal.
1.   Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri seseorang. Faktor internal yang dapat mempengaruhi seseorang menyalahgunakan narkoba, antara lain faktor keluarga, ekonomi dan kepribadian.
a.       Keluarga
Jika hubungan antar anggota keluarga kurang harmonis (broken home), dapat mengakibatkan seseorang mudah merasa putus asa dan frustasi. Sehingga orang tersebut mencari kompensasi di luar rumah dengan menjadi konsumen narkoba. Kurangnya perhatian dari anggota keluarga juga akan membuat seseorang merasa kesepian, dan tidak berguna, sehingga menjadi lebih suka untuk berteman dengan kelompok sebaya, yang mungkin saja mereka mengkonsumsi narkoba dan mempengaruhi untuk mencoba-coba.
b.     Ekonomi
Sempitnya lapangan pekerjaan sering menimbulkan keinginan untuk menjadi pengedar narkoba. Dan sebaliknya, seseorang dengan ekonomi cukup mampu, tapi kurang mendapatkan perhatian dari keluarga, dapat menjadi pengguna narkoba.
c.     Kepribadian
Kepribadian seseorang sangat berpengaruh terhadap tingkah laku orang tersebut. Apabila kepribadian seseorang kurang baik, labil, dan mudah sekali dipengaruhi orang lain, maka akan lebih mudah untuk menjadi pengguna narkoba. Bagus tidaknya kepribadian seseorang, juga dipengaruhi oleh dasar pemahaman agama dan keyakinan seseorang, semakin taat seseorang beribadah, maka akan semakin sulit untuk menyalahgunakan narkoba.
Berikut merupakan beberapa hal yang dapat menyeret seseorang yang kepribadiannya kurang kuat ke dalam narkoba:
·         Adanya kepercayaan bahwa narkoba dapat mengatasi masalah/semua persoalan
·         Harapan dapat memperolah kenikmatan dari efek narkoba yang ada untuk menghilangkan rasa sakit atau ketidaknyamanan yang dirasakan
·         Merasa kurang/tidak percaya diri
·         Bagi generasi muda, adanya tekanan kelompok sebaya untuk dapat diterima/diakui dalam kelompoknya
·         Pada usia remaja, kemampuan mereka untuk menolak ajakan negatif dari teman umumnya masih rendah. Mereka kurang mampu menghindari ajakan tersebut, apalagi keinginan yang sangat kuat untuk mencoba hal baru
·         Sebagai pernyataan sudah dewasa atau ikut zaman (mode)
·         Coba-coba ingin tahu
2.      Faktor Eksternal
Faktor eksternal cukup kuat mempengaruhi seseorang untuk menyalahgunakan narkoba. Faktor ini berasal dari luar seseorang, seperti faktor pergaulan dan sosial/masyarakat.
a.   Pergaulan
Salah memilih teman dapat berakibat fatal. Teman sebaya dapat memberikan pengaruh yang positif dan negatif. Pengaruh yang negatif dapat membawa seseorang menjadi pemakai narkoba.
b.   Sosial/masyarakat
Sebagaimana faktor pergaulan, faktor sosial masyarakat juga memiliki peran penting menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba. Lingkungan masyarakat yang baik, terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, sebaliknya jika seseorang yang tinggal di masyarakat yang sebagian besar bukan orang baik-baik, dapat membawa seseorang kepada penyalahgunaan narkoba.

2.3       Manifestasi Klinis Pengguna NAPZA
Secara umum gejala-gejala pada pengguna NAPZA dapat diamati dengan terjadinya perubahan fisik, emosi dan perilaku.
1.          Fisik
·         Berat badan turun drastis.
·         Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman.
·         Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
·         Buang air besar dan kecil kurang lancar.
·         Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
2.      Emosi
·         Sangat sensitif dan cepat bosan.
·         Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang.
·         Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya.
·         Nafsu makan tidak menentu.
3.      Perilaku
·         Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya.
·         Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
·         Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
·         Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang.
·         Selalu kehabisan uang.
·         Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya.
·         Takut air, jika terkena akan terasa sakit, karena itu mereka jadi malas mandi.
·         Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”.
·         Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat.
·         Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan.
·         Bicara cedal atau pelo.
·         Jalan sempoyongan
·         Mengalami jantung berdebar-debar.
·         Sering menguap.
·         Mengeluarkan air mata berlebihan.
·         Mengeluarkan keringat berlebihan.
·         Sering mengalami mimpi buruk.
·         Mengalami nyeri kepala.
·         Mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi
Gejala penyalahgunaan narkoba berdasarkan jenis narkoba yang   digunakan adalah sebagai berikut:
1.          Kelompok Narkotika
a.       Jenis Opiat
Narkoba yang termasuk jenis opiat adalah opium, morfin, heroin dan kodein.
Penyalahgunaan obat jenis ini ditandai dengan gejala-gejala berikut ini:
·             Perasaan senang dan bahagia
·             Acuh tak acuh (apatis)
·             Malas bergerak
·             Mengantuk
·             Rasa mual
·             Pupil mata mengecil sehingga pandangan menjadi kabur
·             Gangguan perhatian dan daya ingat
·             Nafas lemah
·             Bicara cadel
b.      Jenis Koka
Narkoba yang termasuk jenis koka adalah kokain dan papaverin.
Tanda-tanda penyalahgunaan koka sebagai berikut:
·             Rasa senang berlebihan
·             Semangat tinggi
·             Pupil mata melebar
·             Tekanan darah meningkat
·             Jantung berdebar-debar
·             Insomnia (sulit tidur)
·             Kehilangan nafsu makan
·             Agitasi psikomotor/gelisah
·             Euforia/rasa gembira berlebihan
·             Rasa harga diri meningkat
·             Banyak bicara
·             Kewaspadaan meningkat
·             Kejang
·             Berkeringat, tetapi merasa dingin
·             Mual/muntah
·             Mudah tersinggung sehingga mudah bertengkar dan berkelahi
c.       Jenis Ganja
Ganja termasuk salah satu narkoba yang sudah cukup lama dikenal. Nama lain ganja adalah mariyuana.
Tanda-tanda penyalahgunaan narkoba jenis ini sebagai berikut:
·             Rasa senang dan bahagia
·             Acuh tak acuh
·             Mata merah
·             Pengendalian diri kurang
·             Konsentrasi melemah/menurun
·             Selalu merasa mengantuk
·             Selalu merasa malas, lemah dan santai
·             Mengalami insomnia (sulit tidur)
·             Tidak tahu apa yang harus dikerjakan
·             Mengalami depresi
·             Sulit mengendalikan diri dan hiperaktif
2.          Kelompok Psikotropika
a.       Golongan I (Jenis Halusinogen/Psikomimetika)
Narkoba yang tergolong di dalam kelompok ini adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan khayalan, ilusi dan imajinasi. Contoh: DOM, Lisergid dan Psilosibin.
Tanda-tanda penyalahgunaan obat-obatan ini sebagai berikut:
·             Terjadi ilusi dan halusinasi
·             Kemampuan melihat dan mengingat menjadi berubah. Misalnya kepala orang terlihat sebagai bola atau sebaliknya, hewan yang dilihat jadi berubah bentuk dan lain sebagainya
·             Hilangnya kesadaran diri
·             Tertawa atau menangis tanpa sebab
b.   Golongan II (Jenis Psikostimulan)
Contoh narkoba jenis ini adalah amphetamin dan turunannya, termasuk ekstasi dan shabu-shabu, metamfetamin, fenitilin, amfepramon dan fenfluramin.
Tanda-tanda penyalahgunaan narkoba jenis ini sebagai berikut:
·             Terlalu waspada sampai timbul rasa curiga yang berlebihan
·             Bergairah dan meraa senang
·             Pupil mata melebar
·             Jantung berdebar dan tekanan darah meningkat
·             Lesu, kurang nafsu makan dan insomnia (sulit tidur)
c.   Golongan III dan IV (Jenis Antidepresant)
Contoh narkoba jenis ini adalah fenobarbital, prazepan, nitrazepan, barbiturat, benzodiazepin, (pil nipam, BK dan mogadon)
Tanda-tanda penyalahgunaan yang dialami pemakai narkoba jenis ini sebagai berikut:
·             Kehilangan konsentrasi
·             Banyak bicara serta bicaranya kacau dan cadel
·             Tingkah laku kacau seperti orang mabuk dan jalan sempoyongan
·             Wajah kemerahan
·             Mudah marah
·             Gangguan pemusatan perhatian

2.4       Penatalaksanaan  pada Penyalahgunaan NAPZA
Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter.
Upaya kuratif bagi pemakai narkoba secara lebih rinci dilaksanakan melalui beberapa tahapan berikut:
1.      Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dapat dilakukan secara medis dan nonmedis. Secara medis, terapi detoksifikasi dilakukan menggunakan berbagai macam cara. Cara pertama dengan melakukan pengurangan dosis secara bertahap dan mengurangi tingkat ketergantungan. Cara yang kedua dengan menggunakan antagonis morfin, yaitu suatu senyawa yang dapat mempercepat proses neuroregulasi (pengaturan kerja saraf). Cara yang ketiga dengan penghentian total. Tetapi, cara yang ketiga ini cukup berbahaya untuk dilakukan karena penghentian total pemakaian obat akan dapat menimbulkan gejala putus obat (sakaw) sehingga pada cara ini perlu diberi terapi untuk menghilangkan gejala-gejala yang timbul. Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif. Detoksifikasi nonmedis yang sering dilakukan adalah dengan cara-cara yang kurang manusiawi, seperti disiram air dingin, dipasung dan lain sebagainya.
2.   Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi. Namun secara psikis, pada bekas pemakai narkoba biasanya sering timbul keinginan terhadap zat tersebut yang terus membuntuti alam pikiran dan perasaannya. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
Rehabilitasi dilakukan agar pasien yang telah menempuh proses pengobatan, dapat kembali ke dalam kondisi seperti semula. Rehabilitasi atau pemulihan ini mencakup rehabilitasi secara fisik dan mental/psikis serta rehabilitasi secara sosial seperti memperbaiki hubungan dengan keluarga, teman-teman dan orang-orang lain di lingkungan sekitar.

2.5       Definisi Overdosis
Overdosis (OD) atau kelebihan dosis terjadi apabila tubuh mengabsorbsi obat lebih dari ambang batas kemampuannya (lethal doses). Biasanya, hal ini terjadi akibat adanya proses toleransi tubuh terhadap obat yang terjadi terus menerus, baik yang digunakan oleh para pemula maupun para pemakai yang kronis.

2.6       Penyebab Overdosis
Penyebab overdosis / intoksikasi bermacam – macam, yaitu pemakaian yang berlebihan setelah berhenti menggunakan narkoba karena dipenjara, dirawat detoksifikasi, rehabilitasi, bisa juga karena pemakaian napza dicampur dengan jenis napza yang lain dan masih banyak lagi. Overdosis sering terjadi pada penggunaan NARKOBA golongan narkotik bersamaan dengan alkohol dan obat tidur/anti depresan, misalnya golongan barbiturat luminal, valium, xanax, mogadon/BK, dan lain-lain.
 Bahkan ada yang over dosis karena tidak merasakan efek dari napza yang digunakan, sehingga karena tidak merasakan efek yang diharapkan penggunanya menambah takaran dosisnya bahkan sampai dosis lethal         ( berbahaya menyebakan kematian )

2.7       Manifestasi Klinis Overdosis
Gejala overdosis berdasarkan jenis narkoba yang dikonsumsi sebagai berikut:
1.              Kelompok Narkotika
a.   Jenis Opiat
Narkoba yang termasuk jenis opiat adalah opium, morfin, heroin dan kodein.
Overdosis obat jenis ini ditandai dengan gejala-gejala berikut ini:
·             Nafas tersengal-sengal
·             Kulit lembab
·             Pupil mata melebar
·             Tertawa tidak wajar
·             Koma sampai meninggal dunia
b.   Jenis Koka
Narkoba yang termasuk jenis koka adalah kokain dan papaverin.
Gejala overdosis koka sebagai berikut:
·             Perdarahan pada otak
·             Penyumbatan pembuluh darah
·             Mata bergerak tidak terkendali (Nystagmus horizontal)
·             Perasaan labil dan selalu berubah-ubah (Distonia)
·             Suhu badan naik (demam)
·             Tertawa tidak wajar
·             Muncul ilusi dan halusinasi serta sering berkhayal
·             Gelisah dan cemas
·             Dalam kondisi parah dapat meninggal dunia
c.   Jenis Ganja
Ganja termasuk salah satu narkoba yang sudah cukup lama dikenal. Nama lain ganja adalah mariyuana.
Gejala overdosis narkoba jenis ini sebagai berikut:
·             Kemampuan otak melemah
·             Rasa letih yang berlebihan
·             Takut yang berlebihan dan tidak terkendali
·             Bisa terjadi gangguan kejiwaan (schizoprenia)
·             Organ reproduksi kurang berfungsi dengan baik
2.       Kelompok Psikotropika
a.   Golongan I (Jenis Halusinogen/Psikomimetika)
Narkoba yang tergolong di dalam kelompok ini adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan khayalan, ilusi dan imajinasi. Contoh: DOM, Lisergid dan Psilosibin.
Gejala  overdosis obat-obatan ini sebagai berikut:
·             Berkhayal
·             (schizoprenia) (terjadi gangguan jiwa/gila)
·             Koma (tidak sadarkan diri), sampai meninggal dunia
b.   Golongan II (Jenis Psikostimulan)
Contoh narkoba jenis ini adalah amphetamin dan turunannya, termasuk ekstasi dan shabu-shabu, metamfetamin, fenitilin, amfepramon dan fenfluramin.
Gejala overdosis narkoba jenis ini sebagai berikut:
·             Gelisah dan cemas
·             Demam
·             Timbul ilusi dan khayalan
·             Tertawa tidak wajar
·             Dalam kondisi parah dapat meninggal dunia
c.   Golongan III dan IV (Jenis Antidepresant)
Contoh narkoba jenis ini adalah fenobarbital, prazepan, nitrazepan, barbiturat, benzodiazepin, (pil nipam, BK dan mogadon)
Gejala overdosis yang dialami pemakai narkoba jenis ini sebagai berikut:
·             Jantung berdebar, denyut nadi cepat, dan melemah
·             Nafas tersengal-sengal
·             Pupil mata melebar
·             Koma, sampai meninggal dunia


Ciri-ciri korban Overdosis:
·             Tidak ada respon
·             Tidur mendengkur
·             Bibir dan kuku membiru
·             Tubuh dingin dan kulit lembab
·             Kejang-kejang
Gejala klinis pada kegawatdaruratan yang muncul akibat Overdosis adalah sebagai berikut:
·             Penurunan kesadaran
·             Frekuensi pernafasan < 12 kali/menit
·             Pupil miosis (sering kali pin point)
·             Adanya riwayat pemakaian morfin/ heroin/ terdapat tanda bekas jarum suntik (needle track sign)

2.8       Penatalaksanaan  pada Overdosis
Prosedur Penanganan Overdosis Opiat Di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit. Sekitar 70% pengguna narkoba menggunakan suntikkan sebagai alat/media (Intravena Drug User/ IDU). 2% pengguna narkoba dengan  suntikan meninggal setiap tahunnya karena mengalami overdosis atau terinfeksi penyakit berbahaya.
  1. Pertolongan pertama:
·         Baringkan penderita di tempat tidur dan angkat dagunya.
·         Tekan hidungnya dengan jari.
·         Tiup napas bantuan sebanyak dua kali secara perlahan.
·         Pastikan dadanya bergerak naik turun.
·         Goyangkan badannya untuk mendapatkan respon.
·         Bila tidak ada respon, bawa penderita ke rumah sakit terdekat.
·         Jangan panik dan jangan menunda waktu.
2.      Tindakan yang dapat dilakukan pada kegawatdaruratan:
a.       Penanganan Kegawatan
·         Bebaskan jalan nafas
·         Berikan oksigen 100% sesuai kebutuhan
·         Pasang infus D5% emergensi atau NaCl 0,9%; cairan koloid bila diperlukan
b.      Pemberian Antidotum Nalokson.
·         Tanpa hipoventilasi : Dosis awal diberikan 0,4 mgiv
·         Dengan hipoventilasi : Dosis awal diberikan 1-2 mgiv
·         Bila tidak ada respon dalam 5 menit, diberikan nalokson 1-2 mgiv hingga timbul respon perbaikan kesadaran dan hilangnya depresi pernapasan, dilatasi pupil, atau telah mencapai dosis maksimal 10 mg. Bila tidak ada respon lapor konsulen ke Tim Narkoba.
·         Efek nalokson akan berkurang 20 - 40 menit dan pasien dapat jatuh dalam keadaan overdosis kembali, sehingga perlu pemantauan ketat tanda-tanda penurunan kesadaran, pernapasan dan perubahan pada pupil serta tanda vital lainnya selama 24 jam. Untuk pencegahan dapat diberikan drip nalokson satu ampul dalam 500cc D5% atau NaCl 0,9% diberikan dalam 4 - 6 Jam
c.       Simpan sampel urin dan lakukan foto toraks
d.      Pertimbangan pemasangan ETT (endotracheal tube) bila penanganan dengan pemberian nalokson lebih dari 3 jam masih terjadi hal-hal sebagai berikut:
·         Pernapasan tidak adekuat
·         Oksigenasi kurang meski ventilasi cukup
·         Hipoventilasi menetap setelah pemberian nalokson ke-2
e.       Pasien dipuasakan selama 6 jam untuk menghindari aspirasi akibat spasme pirolik
Pasien dirawat dan dikonsultasikan ke Tim Narkoba Bagian Ilmu Penyakit Dalam untuk penilaian keadaan klinis dan rencana rehabilitasi.
Dalam menjalankan semua tindakan, harus tetap diperhatikan prinsip-prinsip kewaspadaan universal oleh karena tingginya angka prevalensi hepatitis C dan HIV/AIDS. Dianjurkan setiap IGD mempunyai persediaan 5 ampul nalokson untuk tindakan segera.


BAB III
KESIMPULAN dan SARAN

3.1       Kesimpulan
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Overdosis (OD) atau kelebihan dosis terjadi apabila tubuh mengabsorbsi obat lebih dari ambang batas kemampuannya (lethal doses).
Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal (keluarga, ekonomi, kepribadian) maupun eksternal (pergaulan, sosial/masyarakat). Sedangkan penyebab overdosis adalah pemakaian yang berlebihan setelah berhenti menggunakan narkoba, karena pemakaian napza dicampur dengan jenis napza yang lain, penggunaan NARKOBA golongan narkotik bersamaan dengan alkohol dan obat tidur/anti depresan, misalnya golongan barbiturat luminal, valium, xanax, mogadon/BK, dan lain-lain.
Secara umum gejala-gejala pada pengguna NAPZA dapat diamati dengan terjadinya perubahan fisik, emosi dan perilaku. Namun ada pula tanda-tanda yang diperlihatkan sesuai dengan narkoba yang dikonsumsi oleh pengguna, sedangkan gejala overdosis dapat juga diketahui menurut narkoba yang digunakan.
Pada dasarnya penatalaksanaan pada pengguna Napza adalah dengan detoksifikasi dan rehabilitasi, sedangkan pada overdosis, harus dibawa ke RS jika pertolongan pertama tidak berhasil dilakukan.

3.2       Saran
·             Kita sebagai petugas kesehatan harus berusaha untuk mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.
·             Sebagai perawat seharusnya kita meningkatkan ilmu pengetahuan agar dapat menurunkan angka kematian akibat narkoba.
DAFTAR PUSTAKA

Handoyo, Ida Listyarini. 2004. NARKOBA Perlukah Mengenalnya?. PT.Pakar Raya. Yogyakarta
http://korananakindonesia.wordpress.com/2009/11/18/masalah-narkoba-pada-anak-dan-remaja/
http://cybermed.cbn.net.id/cbprtl/cybermed/detail.aspx?x=Health+Tips&y=cybermed|0|0|4|53


Artikel Terkait:




Artikel Terkait:




Artikel Terkait:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar